OJK Izinkan 6 Perusahaan Jual Produk Asuransi Secara Online

Ferdi Rantung
OJK telah menerbitkan izin kepada enam perusahaan asuransi untuk menjual produk secara online. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin kepada sejumlah perusahaan asuransi untuk menjual produk secara online. Izin itu diberikan seabgai bentuk relaksasi di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Dewan Komisioner OJK untuk Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi mengatakan, pandemi Covid-19 membuat agen asuransi kesulitan bertemu langsung dengan calon nasabah.

"Untuk itu, beberapa waktu lalu OJK memberikan relaksasi agar bisa menjual produk asuransi secara daring atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi secara digital," katanya, Senin (24/8/2020)

Dia menjelaskan, sebelum menjual produk secara daring, perusahaan asuransi wajib memaparkan program kepada OJK. Hal itu perlu dilakukan agar governance tetap terjaga.

"Kami sudah mengeluarkan izin kepada 6 perusahaan untuk menjalankan penjualan secara digital, dan ada 4 perusahaan lagi yang sedang proses persetujuan." ucapnya.

Menurut Riswinandi, setelah pandemi, penjualan produk digital akan memiliki peranan yang sangat penting. Namun, dia mengingatkan supaya perusahaan asuransi tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, terutama aspek perlindungan konsumen.

"Teknologi seharusya dapat memperkuat manajemen risiko oleh perusahaan asuransi," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

9 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

10 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

11 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal