Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi praktik curang atau transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap auditor dan pegawai negeri sipil pada Kamis (20/8/2026). Langkah ini memperlihatkan penyidikan perkara tersebut terus berkembang ke berbagai pihak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut. Dua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial YBS dan DP. YBS merupakan auditor PT SGS I, sedangkan DP adalah pegawai negeri sipil Balai Besar SDPJIS. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa keduanya.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan transfer pricing TPL. Proses penyidikan tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, dan asas praduga tidak bersalah.
Sebelumnya, pada Selasa (18/8/2026), Kejagung juga memeriksa lima saksi dari Kementerian Kehutanan. Kelima saksi tersebut berinisial BP, TR, FY, DN, dan RB. Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan dugaan transfer pricing TPL periode 2008 hingga 2025.