OJK: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Tembus 8,62 Juta per April 2022

Anggie Ariesta
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan jumlah investor ritel pasar modal telah menembus angka 8,62 juta per April 2022. Hal itu, menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan pertumbuhan jumlah investor di Pasar Modal terus meningkat secara signifikan selama masa pandemi. Bahkan hingga akhir April 2022, secara nasional jumlah investor ritel di Pasar Modal telah mencapai 8,62 juta atau telah meningkat sebesar 15,11 persen (ytd) dibandingkan posisi 30 Desember 2021.

"Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Hoesen, dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).

Dia juga mengimbau masyarakat dalam berinvestasi di Pasar Modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.

“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar,” ujar Hoesen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM

Keuangan
3 hari lalu

OJK: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak 36,95 Persen Sepanjang 2025

Bisnis
4 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya

Bisnis
10 hari lalu

Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal