OJK: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Tembus 8,62 Juta per April 2022

Anggie Ariesta
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga harus menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal.

Sebagai komitmen OJK dalam memberikan perlindungan dan upaya peningkatan investor, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan diantaranya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal, mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus, menerbitkan POJK Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2021.

Di samping itu, dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat terutama pelaku UMKM untuk melakukan penggalangan dana melalui Pasar Modal antara lain melalui POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding/SCF) sebagaimana diubah dengan POJK 16/POJK.04/2021.

Hoesen mengungkapkan, pertumbuhan SCF sampai dengan tahun 2022 ini dinilai cukup pesat. Hingga 13 Mei 2022, terdapat 10 Penyelenggara/platform yang telah berizin dari OJK. Jumlah ini meningkat 42,85 persen dari sebelumnya per 31 Desember 2021 hanya berjumlah 7 platform. 

Jumlah Penerbit/UMKM yang menghimpun dana juga meningkat 17,94 persen menjadi 230 perusahaan dari sebelumnya 190 perusahaan per 30 Desember 2021.

Pemodal SCF juga mengalami peningkatan sebesar 15,22 persen dari 93.733 pemodal per 30 Desember 2021 menjadi 108.006 pemodal. Total dana yang dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 19,84 persen dari Rp413,19 miliar menjadi Rp495,18 miliar.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolaborasi MNC Sekuritas-MNC Bank Tingkatkan Literasi Keuangan dan Perbankan Digital Generasi Muda di UNAS

57 tahun lalu

Menhut Tawarkan Skema Investasi Konservasi Alam di Forum Internasional

57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Mengenal Analisis Teknikal untuk Mahasiswa dan Akademisi IBI Kesatuan Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal