OJK Peringatkan Influencer Tak Promosikan Robot Trading Forex dan Binary Option

Iqbal Dwi Purnama
OJK peringatkan influencer tak promosikan robot trading forex dan binary option

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingkatkan influencer yang mempromosikan robot trading forex atau binary option di media sosial. Pasalnya, OJK tidak pernah mengeluarkan izin binary option maupun robot trading forex.

"OJK tidak pernah mengeluarkan izin Binary Option dan Robot Trading Forex. OJK peringatkan para influencer. Sobat OJK, terkait maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading forex, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati," tulis keterangan OJK yang diunggah dalam akunnya di Instagram, Selasa (15/2/2022).

OJK meminta para influencer dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan untuk memastikannya terlebih dahulu produk dan layanan tersebut sudah mengantongi izin dari lembaga terkait.

"Para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," tutur OJK.

OJK juga melarang bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.

Sebagai informasi untuk aset Kripto dan produk perdagangan berangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK. Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappeti (Badan Pengawasan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
12 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
13 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal