OJK Sebut Ada Kontra jika Kode Broker Dibuka, Kenapa?

Dinar Fitra Maghiszha
Otoritas Jasa Keuangan ungkap ada kontra jika kode broker dibuka. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait wacana pembukaan kode broker yang beredar di pelaku pasar modal. OJK menyebut terdapat kontra apabila identitas broker terlihat saat jam perdagangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya khawatir investor ritel bakal mengabaikan fundamental perusahaan sebelum memutuskan pilihan investasi.

"Saya rasa itu agak ada kontranya. Kita khawatirkan kenapa kok saat itu kita hapus (kode broker), krena ritel itu cenderung melihat kode broker tanpa melihat fundamental," kata Inarno, saat ditemui di sela Capital Market Journalist Workshop, Jumat (17/11/2023).

Analisa fundamental terhadap suatu emiten didasari oleh kondisi makroekonomi, industri, sekaligus kinerja perusahaan terkait. Inarno menegaskan bahwa investor tak seharusnya melepaskan prinsip tersebut

Secara umum pendekatan ini juga sejalan dengan analisa teknikal, yang dalam hal ini melihat sejumlah indikator pergerakan candlestick, untuk mengukur besaran volume investasi hingga pengamatan terhadap momentum baik beli maupun jual.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Bisnis
18 jam lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Keuangan
22 jam lalu

IHSG Rutin Sentuh Rekor di November, Kapitalisasi Pasar Capai Rp15.700 Triliun

Nasional
1 hari lalu

OJK Beri Kebijakan Khusus untuk Debitur Korban Bencana Banjir Sumatra 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal