OJK Sebut Ada Kontra jika Kode Broker Dibuka, Kenapa?

Dinar Fitra Maghiszha
Otoritas Jasa Keuangan ungkap ada kontra jika kode broker dibuka. (foto: dok iNews)

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan review terhadap aturan penutupan kode broker. Sebuah survey daring disebar kepada anggota bursa (AB) untuk menjaring masukan, tak hanya soal kode broker dan kode domisili, melainkan juga beberapa hal berkaitan seputar kebijakan perdagangan.

"Apa kita mau kalau misalnya ritel mengikuti (kode broker) tanpa melihat fundamental," tanya Inarno balik.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan bahwa review terhadap aturan ini tidak serta merta bakal mengubahnya. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.

"Tapi belum tentu kita implementasikan ya," kata Irvan saat dihubungi Rabu (15/11).

Praktisi pasar modal sekaligus Founder Emtrade, Ellen May, menilai bahwa secara strategis pembukaan kode broker memiliki dampak terhadap nilai transaksi bursa.

"Bagus (rencananya), ini bisa nambah value transaksi banget," kata Ellen kepada IDX Channel, Kamis (16/11).

Dia pun mengimbau investor untuk tidak melupakan disiplin analisa sebagai hal yang utama. "Selalu menggunakan analisa fundamental dan teknikal," tutur Ellen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 jam lalu

MNC Sekuritas dan Universitas Nasional Gelar Sekolah Pasar Modal Level 1

14 jam lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

15 jam lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

1 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal