"Finmas juga berkomitmen terhadap sistem dan keamanan teknologi informasi, serta perlindungan dan pelayanan konsumen," kata Reza Setiawan.
Dengan menyandang status berizin, lanjut Reza, akan membuka kesempatan yang lebih besar bagi Finmas untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan bisnis, produk dan layanan, ekosistem serta kemitraan yang lebih luas dengan berbagai pelaku ekonomi seperti produsen dan pedagang termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan retailer, e-commerce, lembaga penyelenggara jasa keuangan dan sistem pembayaran, lembaga pendukung layanan keuangan, asosiasi, otoritas berwenang, lembaga-lembaga pemerintah dan lain sebagainya.
Kepala Komunikasi Korporat Finmas, Rainer Emanuel, menambahkan, pihaknya mendukung misi OJK untuk mempercepat inklusi finansial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dengan diterbitkannya izin usaha LPMUBTI ini, kami akan terus meningkatkan dukungan untuk program-program edukasi dan literasi yang dicanangkan oleh OJK dan AFPI," kata Rainer Emanuel.