Penundaan yang disebabkan perbaikan kinerja keuangan, kata Inarno, diharapkan dapat meningkatkan valuasi perusahaan sebelum bertemu investor melalui pasar perdana.
“Sampai saat ini belum terdapat penundaan yang disebabkan karena pengaruh kondisi makro,” ucap Inarno.
Hingga 8 Mei 2025, OJK mencatat sebanyak 28 perusahaan masih dalam proses penelaahan dokumen IPO. Sementara pipeline yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 20 perusahaan, hingga 23 Mei 2025.
Adapun sebanyak 14 perusahaan telah resmi 'Go Public' per akhir Mei 2025. Nilai dana yang dihimpun mencapai Rp7,01 triliun.