Ombudsman: Minyak Goreng Langka sejak Ada Kebijakan HET

Advenia Elisabeth
Operasi pasar minyak goreng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hasil penyelidikan Ombudsman menunjukkan minyak goreng menjadi langka di pasaran sejak ada kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), pada akhir Januari 2022. 

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan sebelum berbagai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) terkait minyak goreng dikeluarkan, keberadaan produk tersebut masih banyak beredar di pasaran meskipun harganya mahal. 

Saat Permendag Nomor 01 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 03 Tahun 2022 dikeluarkan, minyak goreng masih banyak beredar di masyarakat, namun harganya sebagian masih mahal. 

Permendag Nomor 01 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit, dikeluarkan pada 11 Januari 2022.

Sedangkan Permendag Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit, dikeluarkan pada 19 Januari 2022.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras dan Minyak Goreng hingga April, Sasar 33,2 Juta Penerima

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga Pangan usai Libur Lebaran: Bawang hingga Telur Ayam Naik, Cabai Rawit Merah Turun

Nasional
18 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
22 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal