Ombudsman Temukan Maladministrasi Lahan di IKN, Begini Tanggapan Badan Otorita

Anggie Ariesta
Badan Otorita IKN menyebut, temuan maladministrasi lahan oleh Ombudsman RI terkait masalah pertanahan yang terjadi pada 2022 silam. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya menanggapi pernyataan Ombudsman RI yang menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Jaka menegaskan, hal ini terkait masalah pertanahan yang terjadi pada 2022 silam dan atas tindak lanjut dari Kementerian ATR/BPN. 

“Jadi, pada waktu di awal itu ada Surat Edaran dari Kementerian ATR untuk freezing atau membekukan terlebih dahulu transaksi pengalihan hak atas tanah. Jadi, edarannya itu, tapi kemudian di dalam prakteknya tidak hanya pengalihan yang tidak terlayani,” ujar Jaka saat ditemu dalam acara Sosialisasi Nusantara Fair 2024 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/1/2024). 

Menurutnya, pada saat itu masyarakat mengadu kepada Ombudsman, lalu Ombudsman memanggil pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR BPN dan Badan Otorita IKN

“Lalu pemerintah daerah, kami Otorita, dipanggil dan tentu diperiksa mengenai apa kesalahan yang terjadi, ternyata itu masalah komunikasi yang kurang baik dari pelaksana di lapangan,” tuturnya.

“Sesungguhnya yang di tahan itu adalah pengalihan atas tanahnya, kalau orang ingin mendaftarkan haknya dari semula girik menjadi milik itu boleh-boleh saja tapi pada waktu itu semua ditutup kantornya, jadi itulah yang diberikan teguran oleh Ombudsman,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Nasional
11 jam lalu

Komisi II DPR Usul ke Basuki, IKN Disebut Ibu Kota Politik dan Pemerintahan

Nasional
1 hari lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Nasional
6 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal