Organda Tolak Ojek Online Dilegalkan Jadi Angkutan Umum

Antara
ilustrasi. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Rencana pemerintah membuat aturan ojek online ditentang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat. Pasalnya, kehadiran aturan tersebut sama saja melegalkan ojek sebagai angkutan umum.

Ketua Organda Sumbar Budi Syukur mengatakan, pihaknya menolak rencana pemerintah melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum. Hal ini karena bertentangan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau perlu, kami ajukan perlawanan hukum jika rencana itu jadi direalisasikan," kata Budi di Padang, Sumbar, Rabu (16/1/2019).

Menurut Budi, upaya melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum harus dipertimbangkan secara matang. Selain tingginya risiko keamanan, angkutan umum yang sudah ada akan semakin tergusur dengan menjamurnya ojek online.

Budi menyebut, keberadaan ojek online merambah seluruh lini mulai dari jalan kecil di lingkungan permukiman hingga jalan-jalan utama perkotaan. Hal ini, kata dia, sudah mempengaruhi pendapatan angkutan umum konvensional seperti angkot.

DIa juga menuntut ojek online segera ditertibkan karena tidak memiliki dasar hukum, sehingga bisa dibilang ilegal. Regulasi yang dibutuhkan, kata dia, bukan dengan cara melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum.

"Kami minta ditertibkan bukan dilegalkan jadi angkutan umum," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
1 bulan lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal