Organda Tolak Ojek Online Dilegalkan Jadi Angkutan Umum

Antara
ilustrasi. (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Rencana pemerintah membuat aturan ojek online ditentang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat. Pasalnya, kehadiran aturan tersebut sama saja melegalkan ojek sebagai angkutan umum.

Ketua Organda Sumbar Budi Syukur mengatakan, pihaknya menolak rencana pemerintah melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum. Hal ini karena bertentangan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau perlu, kami ajukan perlawanan hukum jika rencana itu jadi direalisasikan," kata Budi di Padang, Sumbar, Rabu (16/1/2019).

Menurut Budi, upaya melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum harus dipertimbangkan secara matang. Selain tingginya risiko keamanan, angkutan umum yang sudah ada akan semakin tergusur dengan menjamurnya ojek online.

Budi menyebut, keberadaan ojek online merambah seluruh lini mulai dari jalan kecil di lingkungan permukiman hingga jalan-jalan utama perkotaan. Hal ini, kata dia, sudah mempengaruhi pendapatan angkutan umum konvensional seperti angkot.

DIa juga menuntut ojek online segera ditertibkan karena tidak memiliki dasar hukum, sehingga bisa dibilang ilegal. Regulasi yang dibutuhkan, kata dia, bukan dengan cara melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum.

"Kami minta ditertibkan bukan dilegalkan jadi angkutan umum," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Buletin
2 bulan lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Cara Pesan Ojol Offline Imbas Demo Hari Ini, Cek Tahapannya!

Nasional
3 bulan lalu

Komunitas Ojol Jawab Keraguan Netizen soal Pertemuan dengan Gibran, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal