Otorita IKN Kembali Tutup Kunjungan Umum hingga September, Kejar Target Pengerjaan Konstruksi

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR kembali menutup kunjungan umum ke proyek IKN hingga September mendatang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Berikut syarat kunjungan instansi/kedinasan ke IKN:

1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN

2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat

3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang

4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit

5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Nasional
1 bulan lalu

Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN sebagai Cara Baru Bernegara

Nasional
2 bulan lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal