Otorita IKN Kembali Tutup Kunjungan Umum hingga September, Kejar Target Pengerjaan Konstruksi

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR kembali menutup kunjungan umum ke proyek IKN hingga September mendatang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Berikut syarat kunjungan instansi/kedinasan ke IKN:

1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN

2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat

3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang

4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit

5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

MNC Sekuritas dan Gerbangtara Dorong Generasi Muda IKN Kenal Pasar Modal

13 jam lalu

Gedung DPR di IKN Siapkan Area Khusus Demo, Bisa Tampung hingga 800 Orang

22 jam lalu

Karnaval HUT ke-81 RI di IKN, 1.215 Peserta Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

1 hari lalu

Istana Wapres di IKN Dibuka untuk Umum, Pengunjung Bisa Nikmati Pemandangan dari Balkon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal