Hasilnya, tim penilai PoC menyimpulkan bahwa teknologi otonom ART direkomendasikan untuk dapat dimanfaatkan di Indonesia sebagai transportasi publik. Namun, dengan catatan adanya perbaikan dan penyempurnaan teknologi lebih lanjut.
Hal ini diperlukan demi mencapai performa optimal sistem otonom sesuai dengan standar yang disyaratkan, karena sejauh ini sistem otonom belum dapat difungsikan. Kinerja trem otonom dalam kegiatan PoC pada kondisi lingkungan saat ini di IKN belum menunjukkan sistem kendali otonom yang reliabel sebagaimana ditunjukkan pada sarana serupa di China.
Rekomendasi penilaian juga termasuk perlunya penyempurnaan operasional trem secara otonom, peningkatan fitur adaptasi dan keselamatan pada situasi mixed traffic, dan pembaruan sistem komunikasi agar sejalan dengan persyaratan keamanan siber di IKN.
"Sesuai dengan diskusi antara OIKN dan lintas K/L dalam Inpres nomor 2 tahun 2024, OIKN bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan penilaian PoC. Setelah itu akan dilanjutkan oleh kemenhub untuk unjuk kerja (showcase) trem otonom," ujarnya.
"Jika tidak dilanjutkan, maka sesuai dengan perjanjian MoU OIKN dgn Norinco untuk PoC trem otonom, kita akan meminta pihak Norinco untuk mengembalikan trainset di IKN ke China," kata Ali.