Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Iqbal Dwi Purnama
Ibu Kota Nusantara. (Foto: Otorita IKN)

Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II Kementerian Keuangan, Dwi Setyobudi menuturkan, insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi berantai bagi Indonesia.

"Kami berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia," kata dia.

Dwi menjelaskan, bahwa pengajuan permohonan fasilitas dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 114 PMK No. 28 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa ketersediaan insentif ini merupakan strategi penting untuk mempercepat pembangunan IKN.

"Skema ini membuka ruang partisipasi yang luas bagi sektor swasta dalam pembangunan fasilitas umum, sosial, dan infrastruktur di IKN. Kolaborasi ini akan mempercepat realisasi proyek-proyek prioritas nasional," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun

Kaltim
24 hari lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

Nasional
24 hari lalu

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR

Bisnis
12 jam lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal