Pabrik percontohan ini, kata Agus, memiliki nilai teknologi yang strategis untuk pengembangan industri berbasis sumber daya terbarukan di masa mendatang.
Nantinya, pabrik juga mampu menghasilkan glukosa, xylosa, lignin (GXL) secara bersamaan. Glukosa merupakan prekursor pembuatan bioetanol, yaitu bahan bakar nabati pencampur bensin (gasoline)
Sedangkan, xilosa dan lignin merupakan prekursor pembuatan bio fine chemicals alias bahan kimia berbasis sumber daya terbarukan, yang dapat diolah menjadi produk antara lain xylitol, benzene dan toluene.
Senada, Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih memastikan, pabrik ini memanfaatkan teknologi modern. Saat ini Rekind dan ITB telah mengantongi Hak Paten Skala Lab dari Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk bioetanol Generasi II melalui teknologi pengolahan limbah TKKS tersebut.
Menurutnya, pemberian paten ini menandai tonggak penting bagi Rekind dalam mendukung program pemerintah untuk transisi energi dari fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT), melalui pengembangan teknologi bahan bakar nabati yang bersih, efisien, dan tidak bersaing dengan bahan pangan di Indonesia.