Pacu Bisnis, BUMN Ini Rombak Besar-Besaran Pejabat Perusahaan

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat PTPN X. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anak perusahaan Holding BUMN Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X), mengumumkan perombakan besar-besaran para pejabat di internal perusahaan. Tujuannya untuk memacu kinerja bisnis perseroan ke depan. 

Direktur PTPN X, Tuhu Bangun, mengatakan tantangan hingga dinamika bisnis saat ini menuntut perusahaan lebih inovatif dan produktif agar mampu bertahan. Terkait dengan itu, ada 10 pejabat yang dilantik untuk menopang kinerja perseroan.

Dia juga mengingatkan budaya kerja AKHLAK untuk dipraktikkan dalam diri setiap insan karyawan PTPN X dalam menjalankan proses bisnis. Bahkan, dia berharap ke depan kinerja PTPN X lebih lincah, cerdas, serta mampu bersinergi di seluruh bidang.

”Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat bertugas. Saya harapkan ke depannya bisa bersama-sama dengan saya dan SEVP PTPN X untuk membawa PTPN X kepada kinerja sukses di Tahun 2022,” ujar Tuhu Bangun, dikutip dalam laman Kementerian BUMN, Kamis (11/11/2021).

Adapun nama-nama pejabat PTPN X yang baru dilantik adalah:

1. M. Amier Hasanoedin: Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan & TJSL

2. Hera Hertantina: Kepala Bagian SDM & Umum

3. LST Gomo Tumanggor: Kepala Bagian Satuan Pengawas Intern

4. Syaifuddin Zuhri: Pimpinan Proyek PMN

5. Roh Sudiyanto: General Manager Pabrik Gula Kremboong

6. Mohamad Kholiq:General Manager Pabrik Gula Djombang   Baru

7. Wakhyu Priyadi: General Manager Pabrik Gula Meritjan

8. Sugiharto Bisri: General Manager Pabrik Gula Lestari

9. Erwin Budianto: General Manager Pabrik Gula Pesantren Baru

10. Dwi Aprillia Sandy: General Manager Kebun Tembakau Ajong Gayasan dan  Kebun Tembakau Kertosari. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Tanda Kehormatan, Prestasinya Membanggakan

10 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

12 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

13 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal