Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19, Penumpang Bakal Disanksi

Rina Anggraeni
Penumpang yang memalsukan sertifikat vaksin Covid-19 akan kena sanksi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, pemerintah menerbitkan aturan terkait perjalanan orang dengan menggunakan transportasi. Pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta Bali wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo mengatakan, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga  telah menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan orang dengan transportasi laut. Dia mengungkap, aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sejalan dengan SE Ketua Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ada beberapa pengetatan yang diberlakukan di masa PPKM Darurat ini," kata dia di Jakarta, Minggu (6/7/2021).

Adapun tujuan dari adanya pengetatan tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi di dalam negeri serta mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19.

Selain itu, bagi pelaku perjalanan dari dan dan ke Pulau Jawa serta Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin pertama) dan surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam dan Rapid Antigen 1x24 jam. Bagi calon penumpang yang belum atau tidak melakukan vaksin karena alasan medis dapat melampirkan surat keterangan dari dokter spesialis.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
18 hari lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

Nasional
20 hari lalu

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Nasional
22 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
24 hari lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Nasional
1 bulan lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal