Pandemi Covid-19, Jumlah Fintech Makin Berkembang

Dani M Dahwilani
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat jumlah layanan keuangan berbasis digital di tengah pandemi Covid-19 semakin berkembang.  (Foto: Reuters)

Andrian mengungkapkan OJK telah mengeluarkan izin dalam salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No; KEP-3/D.05/2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang pemberian izin usaha perusahaan penyelenggara layanan jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Rezeki Bersama Teknologi. 

Sampai dengan saat ini, Fin+ sudah menyalurkan lebih dari Rp140 miliar yang tersebar di lebih 1.000 titik kecamatan Indonesia dengan TKB 100 persen. Pada 2021, Fin+ memproyeksikan kenaikan penyaluran pinjaman lebih dari 198 persen dengan menitikberatkan peningkatan di sektor UMKM, terutama di luar pulau Jawa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Nasional
5 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Health
9 bulan lalu

Argentina Keluar dari WHO, Alasannya Mengejutkan! 

Health
10 bulan lalu

Donald Trump Resmi Keluarkan AS dari WHO, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal