Pandemi, Kadin Usul Pajak Restoran Dipangkas Jadi Lima Persen

Antara
Kadin Sulawesi Utara mengusulkan agar pajak restoran yang saat ini mencapai 10 persen diturunkan menjadi 5 persen. (Foto: ilustrasi/Okezone)

MANADO, iNews.id - Restoran menjadi salah satu subsektor usaha yang terdampak Covid-19. Pelaku usaha meminta agar pajak restoran yang saat ini 10 persen diturunkan menjadi 5 persen.

"Pajak restoran saat ini sebesar 10 persen terasa memberatkan di tengah pandemi COVID-19 saat ini," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Utara, Ivanry Matu di Manado, Selasa (1/12/2020).

Ivanry mengatakan Kadin telah melayangkan surat langsung kepada Presiden Joko Widodo soal usulan tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan untuk mendongkrak daya beli.

"Para pelanggan kami sangat berhitung ketika berbelanja di masa Covid-19 ini. Namun dengan harga makanan yang dianggap terjangkau maka ada minat untuk membeli. Hal ini tentu meningkatkan daya beli dari para pelanggan dan ketika ada omzet maka roda ekonomi akan berputar, hal ini tentu baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
29 hari lalu

Waketum Kadin AYP Dukung PKKMB MNC University, Dorong Kolaborasi Dunia Kampus dan Industri

Nasional
28 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Bisnis
28 hari lalu

Kadin Gandeng Google Indonesia untuk Percepat Digitalisasi dan Perluas Akses Pasar UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal