Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Antara
Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih, Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027. Sebelumnya, pengambilan keputusan mengenai hal tersebut telah dilakukan pada, Kamis (7/4/2022).

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).

Pertanyaan Puan tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Adapun laporan hasil uji kelayakan calon anggota DK OJK disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir. Komisi XI DPR bertugas memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 melalui surat Presiden RI Nomor R-10/Pres/03/2022 dan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Nomor Surat T/423/PW.01/04/2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
20 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
31 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Nasional
31 hari lalu

Kasus Kematian Bocah Alvaro, Puan Maharani: Ini Sudah Darurat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal