Komisi XI DPR telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang pada 6-7 April 2022.
Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.
"Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Kahar.
Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:
a. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap Anggota;
b. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komite Etik merangkap Anggota;
c. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota;
d. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota;
e. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota;
f. Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota;
g. Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.