Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Antara
Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih, Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. (Foto: ANTARA)

Komisi XI DPR telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang pada 6-7 April 2022.

Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.

"Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Kahar.

Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:

a. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap Anggota;
b. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komite Etik merangkap Anggota;
c. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota;
d. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota;
e. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota;
f. Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota;
g. Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Megawati Umrah jelang Ramadan, Berdoa agar Pihak yang Iri dan Dengki Diberi Pencerahan

Nasional
6 hari lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
6 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
6 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal