Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Antara
Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih, Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. (Foto: ANTARA)

Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.

"Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Kahar.

Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:

a. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap Anggota;
b. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komite Etik merangkap Anggota;
c. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota;
d. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota;
e. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota;
f. Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota;
g. Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur, Ini Tahapan Pergantian Gubernur BI

1 hari lalu

Komisi XI DPR Harap Sosok Pengganti Perry Warjiyo Mampu Jaga Independensi Bank Indonesia

7 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

13 hari lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal