Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Antara
Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih, Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027. Sebelumnya, pengambilan keputusan mengenai hal tersebut telah dilakukan pada, Kamis (7/4/2022).

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).

Pertanyaan Puan tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Adapun laporan hasil uji kelayakan calon anggota DK OJK disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir. Komisi XI DPR bertugas memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 melalui surat Presiden RI Nomor R-10/Pres/03/2022 dan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Nomor Surat T/423/PW.01/04/2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Prabowo di Paripurna DPR: Rakyat Tak Bermimpi Kaya Raya, Hanya Ingin Hidup Layak

Nasional
4 hari lalu

Komisi XI DPR Cecar BI soal Rupiah Melemah di tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Nasional
10 hari lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Nasional
10 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal