Partai Perindo Dorong Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan 

Atikah Umiyani
Isu anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun yang 52 persennya dialokasikan melalui Dana Desa menjadi sorotan banyak pihak. (Foto: Ilustrasi/Wahyu Sikumbang)

Yustinus menambahkan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau kini Transfer ke Daerah (TKD) sesuai UU 1/2022) adalah skema transfernya, bukan peruntukan program atau kegiatan.

Sehingga, dana Pendidikan sendiri dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan komponen lainnya.

"Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," kata Yustinus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

5 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

7 hari lalu

Partai Perindo Dorong UMKM dan Pendidikan Jadi Kunci Kesejahteraan di HUT Ke-81 RI

7 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Berharap Indonesia Semakin Kuat dan Bersatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal