Monopoli alami terjadi ketika satu penjual atau produsen menguasai pasar karena skala ekonomi yang besar dalam produksi, yang membuat biaya produksi per unit menjadi lebih rendah seiring dengan peningkatan volume produksi.
Dalam monopoli alami, ada hambatan masuk bagi pesaing baru karena biaya produksi yang lebih tinggi bagi perusahaan baru yang belum mencapai skala yang sama. Ini membuat perusahaan monopoli alami memiliki keuntungan kompetitif dalam hal biaya, dan pesaing baru sulit untuk bersaing dalam hal harga.
Pasar monopoli yang terbentuk akibat perlindungan hukum dari pemerintah, seperti hak paten, merek dagang, atau lisensi, sering kali disebut sebagai "monopoli buatan" atau "monopoli yang diciptakan oleh undang-undang". Dalam kasus ini, perusahaan atau individu memiliki hak eksklusif untuk memproduksi, menjual, atau menggunakan produk atau layanan tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan peraturan yang penting untuk menjaga persaingan yang sehat dan mencegah praktik monopoli yang merugikan bagi konsumen dan ekonomi secara keseluruhan di Indonesia.
Penting untuk memahami bahwa dalam situasi semacam ini, monopoli yang diizinkan memiliki tujuan yang berbeda dari monopoli yang terbentuk tanpa pengaturan atau kebijakan. Tujuannya adalah melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa layanan vital tetap terjamin dan terjangkau.
Undang-undang mungkin mengizinkan bentuk monopoli yang dikendalikan oleh pemerintah atau badan yang berwenang, terutama ketika barang atau jasa yang diberikan dianggap sebagai kebutuhan vital masyarakat dan perlu diatur dengan hati-hati.
1. PT Pertamina, menyediakan bahan bakar.
2. PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyediakan layanan transportasi kereta api.
3. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyediakan listrik.
4. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), menyediakan air bersih.
Demikian penjelasan mengenai pasar monopoli, pengertian, ciri-ciri, jenis dan contohnya. Semoga bisa dipahami ya!