Pasokan Minim, Kuota Premium Ditambah Jadi 12,6 Juta KL

Isna Rifka Sri Rahayu
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan akan mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis Premium yang harus disalurkan PT Pertamina (Persero) menjadi 12,6 juta kiloliter (KL). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan akan mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis Premium yang harus disalurkan PT Pertamina (Persero) menjadi 12,6 juta kiloliter (KL).

Keputusan ini menyusul adanya kelangkaan Premium di sejumlah daerah karena minimnya pasokan.

Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan akan ada tambahan kuota sebesar minimal 5,1 juta KL di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Angka ini mengacu para realisasi premium tahun 2017 yang berada di kisaran angka tersebut.

"Belum tahu (angka pastinya), itu harus sidang komite nanti. Sidang komite akan rapat," ujar Ifan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (9/4/2018). 

Sebelum menambah kuota pasokan BBM premium, pihaknya berencana memanggil Pertamina untuk melihat dampak pertumbuhan ekonomi terhadap peningkatan konsumsi BBM. Sebab, biasanya jika pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan maka akan berpengaruh pada peningkatan konsumsi masyarakat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan Wahyudi Anas Jadi Kepala BPH Migas

Nasional
6 bulan lalu

Kasus PGN, Kepala BPH Migas Dicecar KPK soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

Nasional
6 bulan lalu

Kasus PGN, Kepala BPH Migas Erika Retnowati Dipanggil KPK

Bisnis
9 bulan lalu

Konsumsi Pertalite dan Pertamax Diprediksi Naik 11 Persen di Lebaran 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal