Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi per 1 April 2026? Ini Kata BPH Migas
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara soal kabar pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026. Apa katanya?
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan hingga saat ini belum ada pelaksanaan pembatasan di lapangan meskipun aturan teknis telah diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.
"Jadi, kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti pemerintah call-nya. Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah nanti nunggu komando semuanya," ujar Wahyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dia menegaskan distribusi BBM subsidi maupun kompensasi negara masih berjalan normal tanpa perubahan mekanisme pembelian.
Kenaikan BBM April 2026, Pemerintah Pastikan Belum Ada Penyesuaian Harga
"Hingga saat ini, pembelian BPM normal. Baik itu yang subsidi dan kompensasi negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umur mulainya. Tudak ada pembatasan, maupun tidak ada penyesuaian-penyesuaian," tutur Wahyudi.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan, kebijakan pengendalian penyaluran BBM dipertimbangkan berdasarkan hasil rapat terbatas kabinet pada 28 Maret 2026 yang membahas langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Istana Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Pertamina Tak Naik 1 April