PDI-P Sepakat Panja Jiwasraya, Demokrat Desak Pansus

Aditya Pratama
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menetapkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penetapan panja tersebut diinisiasi salah satunya oleh fraksi PDI-P di DPR.

Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus menilai tak ada urgensi pembentukan pansus terkait kasus Jiwasraya. Pasalnya, pemerintah telah bergerak cepat menyelesaikan kasus ini, termasuk dengan melibatkan Kejaksaan Agung.

"Kalau pemerintah tidak menunjukkan iktikad menyelesaikan masalah Jiwasraya itu secara cepat, tentu kita akan mendorong pansus. Tapi ternyata pada penutupan masa sidang itu kan pimpinan DPR sudah menagih instansi terkait, dan langsung Kejaksaan bergerak," kata Deddy di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Menurut Deddy, pembentukan pansus justru akan mengganggu penyelesaian kasus Jiwasraya. Atas dasar itulah, Komisi VI DPR sepakat membentuk panja, bukan pansus, dengan fokus pada pengembalian dana nasabah.

"Jadi tidak ada lagi perdebatan soal pansus atau panja, kalau masih mau ada lain selain panja itu sah-sah saja, itu upaya (politik), tapi sekarang kita sudah bentuk panja, ini sudah jadi keputusan DPR, kalau PDI Perjuangan melihat proses hukumnya sudah jalan, kalau kita masuk lagi pansus itu ada redundant," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
21 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
31 hari lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal