Demo RUU Perampasan Aset Macetkan Kawasan Senayan, Polisi Buka Rekayasa Lalu Lintas
JAKARTA, iNews.id — Gelombang aksi unjuk rasa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI memicu penutupan arus kendaraan dan rekayasa lalu lintas skala besar di kawasan Senayan.
Penutupan akses Jalan Gatot Subroto mulai dari kawasan Senayan Park membuat kendaraan dari arah Semanggi dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda, sementara arus dari arah Gelora Bung Karno diarahkan berputar balik menuju Patal Senayan maupun Jalan Gelora demi mengurai kemacetan.
Di tengah penutupan arus jalan tersebut, perwakilan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diterima langsung oleh pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan itu, DPR berkomitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Pimpinan DPR bahkan menegaskan kesiapan mereka untuk mundur dari jabatan dan keanggotaan dewan jika janji pengesahan tersebut tidak terealisasi sesuai batas waktu yang disepakati.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrohman turut memastikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset terus dipercepat dengan target pengesahan pada Rapat Paripurna pertengahan Desember 2026, mengingat sisa waktu pembahasan efektif tersisa delapan minggu.
Di sisi lain, eskalasi pengamanan ditingkatkan hingga ke luar Jakarta, di mana petugas gabungan TNI dan Polri menggelar penyekatan ketat terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Daan Mogot, Tangerang, guna mencegah pergerakan massa anarkis yang hendak menuju ibu kota.