JAKARTA, iNews.id - Pedagang warung tegal (warteg) menolak pembatasan gas LPG 3 Kg yang akan dilakukan pemerintah. Selain khawatir tak bisa membeli gas sesuai kebutuhan, para pedagang juga khawatir penggunaan KTP sebagai syarat pembelian gas disalahgunakan.
Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengatakan tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 Kg pada penyalur-penyalur resmi.
Dia mengungkapkan, para pedagang warteg khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Hal ini tentunya bisa membuat para pedagang warteg tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.
"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujar Mukroni, ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).
Dia mengungkapkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak.