Pedagang Warteg Tolak Pembatasan Gas LPG 3 Kg, Ini Alasannya

Atikah Umiyani
Ilustrasi gas 3 kg yang disubsidi pemerintah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pedagang warung tegal (warteg) menolak pembatasan gas LPG 3 Kg yang akan dilakukan pemerintah. Selain khawatir tak bisa membeli gas sesuai kebutuhan, para pedagang juga khawatir penggunaan KTP sebagai syarat pembelian gas disalahgunakan. 

Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengatakan tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 Kg pada penyalur-penyalur resmi.

Dia mengungkapkan, para pedagang warteg khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Hal ini tentunya bisa membuat para pedagang warteg tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.

"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kilo itu," ujar Mukroni, ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).

Dia mengungkapkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
25 hari lalu

Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah, Ternyata Segini Besarannya

Bisnis
2 tahun lalu

Pedagang Warteg Menjerit, Harga Beras Sentuh Rp700.000 per Karung 

Keuangan
2 tahun lalu

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP: Tips dan Syarat yang Perlu Diketahui

Bisnis
2 tahun lalu

Menteri ESDM Ungkap Alasan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal