JAKARTA, iNews.id - Harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah menjadi topik hangat yang sering diperbincangkan. Pasalnya, gas melon berwarna hijau ini adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro. Namun, banyak yang belum mengetahui berapa sebenarnya harga LPG 3kg jika tidak ditopang oleh subsidi pemerintah.
Mengapa LPG 3kg Disebut Gas Subsidi?
Tabung gas LPG 3kg dikenal luas dengan sebutan "gas melon" karena bentuk dan warnanya. Pemerintah memberikan subsidi besar terhadap jenis LPG ini agar bisa dijangkau masyarakat menengah ke bawah. Subsidi ini bertujuan menjaga daya beli sekaligus melindungi kelompok rentan agar tetap bisa mengakses energi untuk kebutuhan sehari-hari.
Purbaya Ungkap Ada K/L Balikin Anggaran Rp3,5 Triliun: Mereka Nyerah Belanja
Namun, subsidi energi, termasuk LPG, menelan anggaran yang tidak sedikit. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk menekan harga jual di masyarakat. Padahal, harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang beredar di pasaran.
Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 30 September 2025, mengungkapkan harga sebenarnya dari sederet komoditas energi dan nonenergi yang dikonsumsi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah selama ini menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual eceran yang dibayar masyarakat.
Beberapa contoh harga keekonomian yang disebutkan Purbaya antara lain:
- Solar: harga seharusnya Rp11.950/liter, namun masyarakat hanya membayar Rp6.800/liter. APBN menanggung Rp5.150/liter.
- Pertalite: harga asli Rp11.700/liter, dijual Rp10.000/liter. APBN menanggung Rp1.700/liter atau sekitar 15%.
- Minyak tanah: harga asli Rp11.150/liter, dijual Rp2.500/liter. Subsidi mencapai Rp8.650/liter atau sekitar 78%.
- Listrik rumah tangga 900 VA subsidi: harga asli Rp1.800/kWh, masyarakat cukup membayar Rp600/kWh. Subsidi Rp1.200/kWh atau sekitar 67%.
- Listrik rumah tangga 900 VA nonsubsidi: harga asli Rp1.800/kWh, masyarakat membayar Rp1.400/kWh. Subsidi Rp400/kWh atau 22%.
- Pupuk urea: harga asli Rp5.558/kg, masyarakat membayar Rp2.250/kg. Subsidi Rp3.308/kg atau 59%.
- Pupuk NPK: harga asli Rp10.791/kg, dijual Rp2.300/kg. APBN menanggung Rp8.491/kg.
Dan yang paling relevan, harga asli LPG 3kg adalah Rp42.750 per tabung. Pemerintah selama ini menanggung sekitar Rp30.000 per tabung agar masyarakat cukup membayar Rp12.750.
Pernyataan resmi ini menegaskan bahwa harga LPG 3kg yang sebenarnya tanpa subsidi pemerintah jauh lebih mahal dibanding harga yang berlaku saat ini di pangkalan atau agen.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku