Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Patuh Lapor Harta, Sri Mulyani: LHKPN Kemenkeu 2022 Masih Diproses

Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara soal dugaan tentang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak patuh melaporkan harta kekayaan. 

Hal itu, seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut membuat harta kekayaan Rafael menjadi sorotan termasuk pengawasan Kemenkeu terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu mewajibkan pegawai melaporkan LHKPN setiap tahun. Saat ini, LHKPN di Kemenkeu masih dalam proses hingga 31 Maret 2023. 

"Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha), dan Surat Pemberitahuan (SPT) lebih awal, yaitu sebelum 28 Februari 2023," kata Sri Mulyani, seperti dikutip dari akun instagram resminya di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, per 23 Februari 2022, terdapat 18.306 pegawai Kemenkeu atau 56,87 persen yang sudah melapor dan 13.885 pegawai atau 43,13 persen yang belum melapor.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Nasional
9 hari lalu

Purbaya bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Masuk Bea Cukai

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal