Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Patuh Lapor Harta, Sri Mulyani: LHKPN Kemenkeu 2022 Masih Diproses

Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)

Dia mengungkapkan, pegawai yang tidak wajib melaporkan LHKPN tetap melapor harta dan SPT melalui Alpha, yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu.

Pada tahun 2021, pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan satu kali.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu harus mencapai 100 persen," ujar Sri Mulyani.

Menkeu pun mengajak seluruh masyarakat mengawasi, melaporkan dan memproses hukum oknum yang melakukan korupsi dan menyeleweng. Sebaliknya, ia meminta agar pegawai yang bekerja baik, benar dan bersih bisa didukung dan dihargai.

"Jaga dan awasi bersama Kemenkeu. Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Nasional
10 hari lalu

Purbaya bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Masuk Bea Cukai

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal