Pekerja Gaji Maksimal Rp3,5 Juta per Bulan Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000

Raka Dwi Novianto
Pekerja gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan bakal dapat bantuan upah Rp600.000 (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan upah kepada pekerja sebesar Rp600.000. Bantuan sosial (bansos) ini sebagai bentuk bantalan dari pengalihan subsidi energi. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

"Pak Presiden juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," kata dia dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Adapun total anggaran untuk memberikan bansos upah kepada para pekerja mencapai Rp9,6 triliun. Pencaraian bansos tersebut akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya, sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Nasional
2 hari lalu

Mantan Penasihat Spiritual Jokowi: Dalang Gaduh Isu Ijazah Palsu Ya Beliau Sendiri

Nasional
2 hari lalu

Khozinudin Minta Penyebar Isu Berkas Perkara Ijazah Jokowi P21 Ditertibkan: Harus Dituntut!

Nasional
3 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Tantang Omongan-Omongan yang Bilang Minggu Depan P21

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal