Pekerja Gaji Maksimal Rp3,5 Juta per Bulan Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000

Raka Dwi Novianto
Pekerja gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan bakal dapat bantuan upah Rp600.000 (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan upah kepada pekerja sebesar Rp600.000. Bantuan sosial (bansos) ini sebagai bentuk bantalan dari pengalihan subsidi energi. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

"Pak Presiden juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," kata dia dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Adapun total anggaran untuk memberikan bansos upah kepada para pekerja mencapai Rp9,6 triliun. Pencaraian bansos tersebut akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya, sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Marsda Wahyu Hidayat Danpaspampres Era Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Nasional
24 jam lalu

Kabar Baik! Bansos Rp300.000 untuk 35 Juta Keluarga Cair Bulan Ini

Nasional
2 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ultah ke-74, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan Mengemban Tugas Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal