Aktivitas Sekolah di Sampit Normal meski Dikepung Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker
SAMPIT, iNews.id – Aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tetap berlangsung meski dikepung kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pihak sekolah hanya memundurkan jam masuk belajar dan mewajibkan siswa memakai masker.
Kebijakan itu salah satunya diterapkan SMP Negeri 1 Sampit. Pihak sekolah memutuskan memundurkan jam masuk belajar sekitar setengah jam dari waktu normal mulai Jumat (21/8/2026).
Langkah penyesuaian ini diambil demi melindungi kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari paparan asap pekat pada pagi hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Sampit, Yuli Karyati menjelaskan, jadwal belajar yang sebelumnya dimulai pukul 06.30 WIB kini digeser menjadi pukul 07.00 WIB.
"Pihak sekolah memundurkan jam masuk dari semula pukul 06.30 WIB menjadi pukul 07.00 WIB, atau menyesuaikan dengan kondisi, situasi, dan jarak pandang. Penyesuaian ini bersifat situasional," kata Yuli Karyati.
Yuli menambahkan, jika kondisi kabut asap di wilayah Kotawaringin Timur semakin memburuk dan membahayakan pernapasan, pihak sekolah tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan tegas dengan memulangkan para siswa lebih awal.
Memburuknya kualitas udara juga disosialisasikan kepada para murid. Siswa diimbau untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di lingkungan sekolah guna menghindari risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).