Pekerjakan Difabel, 3 BUMDes di Yogyakarta dapat Bantuan Kemendes PDTT Rp75 Juta

Dovana Hasiana
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, saat memberikan bantuan sebesar Rp75 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Yogyakarta yang mempekerjakan kelompok difabel. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan bantuan sebesar Rp75 juta kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Yogyakarta yang mempekerjakan kelompok difabel

Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Kemendes PDTT, Herlina Sulistyorini, mengatakan pemberian bantuan tersebut dalam rangka memperkuat BUMDes yang memiliki peran signifikan dalam pertumbuhan daerah.  

Menurut dia, ada 3 BUMDes di Yogyakarta yang mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp75 juta, yaitu: 

- BUMDes Maju Mandiri, Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul
- BUMDes Sari Mumpuni, Desa Sendangsari, Minggir, Sleman
- BUMDes Panggung Lestari, Desa Panggung Harjo, Sewon, Bantul.

“Upaya untuk menguatkan BUMDes terus kami lakukan. Kemudian juga nanti rencananya kita juga akan memberikan bantuan penguatan permodalan untuk BUMDes yang ada di Kabupaten Gunungkidul, Sleman,” ujar Herlina, dalam kegiatan “BUMDes Inspiratif : Inklusi Sosial dan Sirkular Ekonomi” di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023)

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000

Nasional
8 hari lalu

Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!

Nasional
9 hari lalu

Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 yang Cair Rp900.000 di Sini!

Nasional
10 hari lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal