Herlina mengungkapkan, penguatan BumDes dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, antara lain kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami kolaborasi dengan Kementerian PUPR supaya kegiatan kementerian tersebut bisa dikelola oleh BUMDes. Selain itu, kolaborasi dengan Kementerian ESDM terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Harapannya, ada bantuan atau kegiatan kegiatan pengelola selanjutnya agar BUMDes bisa menjaga keberlanjutan dan pemeliharaannya,” tutur Herlina.
Dia mendorong BUMDes untuk bisa memantau perkembangan informasi yang terdapat di website resmi Kemendes PDTT maupun di Direktorat Pengembangan Ekonomi dan Investasi.
“Sehingga BUMDes bisa berpartisipasi dalam program penguatan kelembagaan desa,” ujar Herlina.
Sebagai informasi, saat ini 80 persen hingga 90 persen atau setara dengan 232 BUMDes telah berbadan hukum. Sementara, terdapat 10 BUM Desa Bersama yang sudah berbadan hukum.
Acara hari ini pun dihadiri sekitar 200 orang yang terdiri dari unsur Kepala Desa, Pengurus BUMDes dan BUMDesa Bersama, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan Kelompok Difabel.