Pelaku Industri Bantah Penyelundupan Minyak Goreng Jatah DMO

Advenia Elisabeth
Pada program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) Palembang dapat jatah 20 iuta liter minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Sekarang bea cukai kita sudah canggih dan tidak mungkin ada penyelundupan. Itu hanya sinyalemen," ujar Sahat Sinaga. 

Dia mengungkapkan, para produsen sekaligus eksportir CPO, sempat kebingungan untuk mencari saluran pemasaran sawit untuk memenuhi kewajiban DMO. Pasalnya, mayoritas industri minyak goreng tidak terhubung dengan produsen CPO di level hulu. 

Hal itu, lanjutnya, sempat berdampak pada rendahnya kinerja ekspor lantaran eksportir tak akan memperoleh persetujuan ekspor jika belum menjalankan DMO.

"Hanya eksportir-eksportir yang berkaitan dengan pasar domestik (minyak goreng) saja yang bisa jalan lancar," tutur Sahat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Ayam Turun, Minyak Goreng Naik

9 hari lalu

Modus WN India Selundupkan Serbuk Emas Rp2,9 Miliar di Bandara Juanda, Terungkap lewat Rontgen

10 hari lalu

WNA Taiwan Tersangka Kasus 1,16 Ton Ketamine Dibawa ke Bareskrim, Terancam 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Daftar Harga Pangan Hari Ini 26 Oktober: Cabai, Beras hingga Telur Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal