Pelaku Industri Bantah Penyelundupan Minyak Goreng Jatah DMO

Advenia Elisabeth
Pada program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) Palembang dapat jatah 20 iuta liter minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah dugaan penyelundupanminyak goreng jatah domestic market obligation (DMO). 

Bantahan tersebut merespon pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut kelangkaan minyak goreng di dalam negeri karena adanya penyelundupan ke luar negeri. 

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, mengatakan selama ia berkecimbung di industri minyak goreng, penyelundupan tidak pernah terjadi. 

"Saya pribadi sudah di industri minyak goreng hampir 35 tahun, kalau dulu 1998 ekspor tinggi, memang banyak penyelundupan," kata Sahat Sinaga, Sabtu (12/3/2022).

Dia menjelaskan, sistem pengawasan bea cukai sudah sangat ketat sehingga kebocoran minyak DMO untuk pasar dalam negeri tidak mungkin dapat diekspor secara ilegal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ESDM Perketat Pengawasan DMO, PLN Diminta Percepat Kontrak Pasokan Batu Bara

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal