Pengusaha Minyak Sawit Sebut Kebijakan HET hingga DMO Picu Black Market

Advenia Elisabeth
Polisi mengamankan minyak goreng yang ditimbun. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng hingga Domestic Market Obligation (DMO) CPO memicu munculnya pasar gelap atau black market. 

Menurut Direktur Utama PT Sumi Asih, Alexius Darmadi, salah satu pengusaha minyak sawit, kebijakan HET minyak goreng memicu perbedaan yang signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga di lapangan.

Akibatnya muncul pedagang dadakan atau penimbun, sehingga distribusi minyak goreng dari pengusaha tidak ada di pasaran, melainkan ditransaksikan melalui black market.  

"Ini pasti semua orang tahu ada pedagang dadakan, ini ada gap dan saya heran kok yang dikeluarkan pengusaha sawit kok nggak ada di pasaran. Ini pasti ada black market," ujar Alexius Darmadi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, lanjutnya, kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah guna menyejahterakan rakyat ini malah akan membuat kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen minyak goreng yang tidak melakukan ekspor. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Harga TBS Sawit Anjlok Signifikan, 300 Perusahaan bakal Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal