Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen atau PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

azhfar muhammad
Kemenhub masih melakukan pembicaraan dengan Koordinator PPKM dan Satgas soal pelaku perjalanan domestik tak perlu antigen atau PCR jika sudah vaksinasi lengkap. (Foto: Okezone)

Meski begitu, Adita menegaskan sejumlah protokol kesehatan (prokes) masih tetap diberlakukan, mulai dari memakai masker, cuci tangan hingga menjaga jarak.

Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa kebijakan ini akan diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.” ucap Luhut dalam evalusi PPKM, Senin (7/3/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Transportasi Laut Kepulauan Seribu ke Transjakarta

25 hari lalu

Pramono Targetkan Layanan Transjakarta Jangkau Kepulauan Seribu Mulai Tahun Depan

27 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

2 bulan lalu

Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Luhut dalam Pertemuan 3 Jam di Hambalang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal