Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen atau PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

azhfar muhammad
Kemenhub masih melakukan pembicaraan dengan Koordinator PPKM dan Satgas soal pelaku perjalanan domestik tak perlu antigen atau PCR jika sudah vaksinasi lengkap. (Foto: Okezone)

Meski begitu, Adita menegaskan sejumlah protokol kesehatan (prokes) masih tetap diberlakukan, mulai dari memakai masker, cuci tangan hingga menjaga jarak.

Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa kebijakan ini akan diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.” ucap Luhut dalam evalusi PPKM, Senin (7/3/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Health
3 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Nasional
18 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal