Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen atau PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

azhfar muhammad
Kemenhub masih melakukan pembicaraan dengan Koordinator PPKM dan Satgas soal pelaku perjalanan domestik tak perlu antigen atau PCR jika sudah vaksinasi lengkap. (Foto: Okezone)

Meski begitu, Adita menegaskan sejumlah protokol kesehatan (prokes) masih tetap diberlakukan, mulai dari memakai masker, cuci tangan hingga menjaga jarak.

Sebelumnya, Luhut menyebut bahwa kebijakan ini akan diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini.” ucap Luhut dalam evalusi PPKM, Senin (7/3/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi

Nasional
28 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Megapolitan
29 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Ajak Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi: 92% Konektivitas Transjakarta Terhubung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal