Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen atau PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

azhfar muhammad
Kemenhub masih melakukan pembicaraan dengan Koordinator PPKM dan Satgas soal pelaku perjalanan domestik tak perlu antigen atau PCR jika sudah vaksinasi lengkap. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. 

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menuturkan, sampai hari ini aturan perjalan masih merujuk Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 22 Tahun 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

“Soal ini (kebijakan tidak antigen atau PCR untuk perjalanan) kami masih dalam pembicaraan yang dikoordinir oleh koordinator PPKM dan Satgas. Hingga saat ini kami masih merujuk pada SE Satgas no. 22 th 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022). 

Adita menambahkan, untuk realisasi dan implementasi di lapangan, pihaknya menunggu Koordinator PPKM untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Ya dan harus ditetapkan dalam SE Satgas dulu baru kami kami rujuk untuk implementasinya di transportasi umum kapan akan direalisasikan kita tunggu,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Setop Sementara Operasional Transportasi di Bali saat Nyepi

Nasional
1 bulan lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal