Dampak buruk yang dimaksud Dony adalah mendilusi atau mengurangi aset-aset yang tercatat sehat. "Financial ada alasan tidak digabung karena tadi akan mendilusi atau menghilangkan keseluruhan aset-aset yang ada di InJourney karena negatif cukup besar," ungkap dia.
Saat ini, pemegang saham dan manajemen Aviasi Pariwisata Indonesia sebagai induk holding masih menunggu proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Harapannya, proses tersebut rampung pada 2023 mendatang.
Setelah proses restrukturisasi utang berjalan baik dan mendapat persetujuan lessor hingga kreditur, barulah maskapai penerbangan pelat merah itu dimasukan sebagai anggota holding.
"Karena itu, mereka menunggu proses restrukturisasi baru itu dimasukkan secara finansial karena dalam Holding Aviasi. Tetapi, itu dalam proses klaster, kita berada dalam satu klaster, proses kerja sama dan lain-lainnya tentu kita sudah melakukan secara bersama-sama, tetapi secara finansial kita melihat bahwa secara finansial ada alasan tidak digabung," kata dia.
Saat ini, perusahaan pelat merah yang sudah menjadi anggota holding diantaranya PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero), PT Sarinah (Persero)