Pelonggaran LTV, REI Soroti Perbankan Lambat Salurkan KPR

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Real Estate Indonesia (REI) menilai kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang digagagas Bank Indonesia (BI) sudah bagus. Namun, dalam pelaksanaannya belum signifikan karena membuat proses di perbankan lebih ketat.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, di satu sisi kebijakan ini memang membantu penjualan karena debitur banyak yang tertarik dengan uang muka yang lebih sedikit. Namun, semua beban biaya ditanggung perbankan.

"Sebenarnya dari sisi LTV itu bagus sekali. Artinya penjualannya bisa jalan benar-benar tapi di bank pelaksananya jadi lebih ketat," ujarnya di DPP REI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Ia melanjutkan, hal ini membuat perbankan lebih berhati-hati dalam melakukan proses screening atau penilaian ke debitur. Dengan demikian, perbankan memerlukan waktu yang lama dalam menyalurkan KPR-nya.

"Karenanya risiko kreditnya ada di bank walaupun pengembang juga ada berbagai guarantee ada sertifikat segala macem," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Buka Suara dan Pantau Pergerakan Kurs

5 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp10.587 Triliun, Ini Catatan BI

7 hari lalu

El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai

7 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal