Pelonggaran LTV, REI Soroti Perbankan Lambat Salurkan KPR

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.idReal Estate Indonesia (REI) menilai kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang digagagas Bank Indonesia (BI) sudah bagus. Namun, dalam pelaksanaannya belum signifikan karena membuat proses di perbankan lebih ketat.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, di satu sisi kebijakan ini memang membantu penjualan karena debitur banyak yang tertarik dengan uang muka yang lebih sedikit. Namun, semua beban biaya ditanggung perbankan.

"Sebenarnya dari sisi LTV itu bagus sekali. Artinya penjualannya bisa jalan benar-benar tapi di bank pelaksananya jadi lebih ketat," ujarnya di DPP REI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Ia melanjutkan, hal ini membuat perbankan lebih berhati-hati dalam melakukan proses screening atau penilaian ke debitur. Dengan demikian, perbankan memerlukan waktu yang lama dalam menyalurkan KPR-nya.

"Karenanya risiko kreditnya ada di bank walaupun pengembang juga ada berbagai guarantee ada sertifikat segala macem," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Ungkap Pemicu Rupiah Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Siap Jaga Stabilitas

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Naik Tipis jadi 145,6 Miliar Dolar AS pada Juni 2026

57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 3 Juli 2026: Bawang Merah-Cabai Kompak Turun, Daging Sapi Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal