Dia juga meminta pemerintah memperhatikan mega kasus keuangan lain yang membuat negara rugi lebih besar.
"Lebih penting, upaya tegas ini harusnya juga ditunjukan pada mega kasus keuangan lain, seperti Bailout Century yang sampai hari ini juga tidak jelas arahnya ke mana," ungkap Gulfina.
Diketahui Tommy Soeharto dipanggil berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban.
Agenda pemanggilan tersebut adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan tugas satgas yakni untuk memprioritaskan menagih semua tertagih yang sudah jelas hak tagihnya. Yang jelas menurutnya, semua utang yang belum dibayarkan telah mandek tidak ditagih selama 20 tahun.