Pembahasan Power Wheeling di RUU EBET Dinilai Tak Relevan, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi energi terbarukan. Skema Power Wheeling dalam RUU EBET dinilai tidak relavan.

Seharusnya, kata Marwan, pembahasan skema power wheeling dalam RUU tersebut tetap menjamin prinsip bernegara sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan pemerintah menjamin kepentingan masyarakat dengan tetap menguasai setiap hajat hidup orang banyak.

“Bukan malah melanggar,” ucapnya. 

Seperti diketahui, pasal yang mengatur power wheeling sempat dicoret dalam draft RUU EBET beberapa bulan yang lalu karena dianggap merugikan negara. Namun, pasal tersebut kembali muncul setelah dalam draft akhir RUU.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna Besok, Disahkan Jadi UU

2 hari lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

3 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

4 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal