Pembahasan Power Wheeling di RUU EBET Dinilai Tak Relevan, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi energi terbarukan. Skema Power Wheeling dalam RUU EBET dinilai tidak relavan.

Seharusnya, kata Marwan, pembahasan skema power wheeling dalam RUU tersebut tetap menjamin prinsip bernegara sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan pemerintah menjamin kepentingan masyarakat dengan tetap menguasai setiap hajat hidup orang banyak.

“Bukan malah melanggar,” ucapnya. 

Seperti diketahui, pasal yang mengatur power wheeling sempat dicoret dalam draft RUU EBET beberapa bulan yang lalu karena dianggap merugikan negara. Namun, pasal tersebut kembali muncul setelah dalam draft akhir RUU.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

2 hari lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

3 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal