Pembahasan Power Wheeling di RUU EBET Dinilai Tak Relevan, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi energi terbarukan. Skema Power Wheeling dalam RUU EBET dinilai tidak relavan.

JAKARTA, iNews.id - Skema power wheeling dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) tengah dibahas oleh DPR untuk dimasukkan. Namun, pembahasan tersebut diakui masih alot karena skema dinilai merugikan negara.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara pada dasarnya tidak ada relevansi antara skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Sehingga, skema tersebut dinilai tidak perlu masuk ke dalam draft RUU.

“DPR dan pemerintah tidak perlu memasukkan klausul power wheeling dalam draft RUU EBET karena pada dasarnya pengembangan energi baru terbarukan telah diatur dalam beberapa aturan dan sudah diimplementasikan," kata dia dikutip Minggu (11/8/2024).

Bahkan, kata dia, skema power wheeling telah ditolak oleh MK beberapa waktu lalu dan tercatat saat mahkamah tertinggi itu membatalkan klausul power wheeling sebelumnya, yaitu UU No.20/2002 dan UU Nomor 30/2009.

"Adapun power wheeling juga sudah ditolak beberapa kali, bahkan oleh MK melalui beragam putusan. MK membatalkan dengan memori putusan MK No.1/2003 dan No.111/2015, namun tetap diabaikan oleh pemerintah,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

1 hari lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal