JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di Provinsi Bali menggunakan sistem kode Quick Response (QR) mulai 1 Juni 2023. Hal ini diterapkan untuk mendukung subsidi tepat sasaran.
"Segera mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id atau dapat mendatangi langsung ke SPBU," ujar Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi dikutip dari Antara, Rabu (31/5/2023).
Adapun, Pertamina telah melaksanakan sosialisasi kepada konsumen selama hampir satu tahun. Tercatat, hingga 30 Mei 2023, jumlah konsumen pengguna biosolar yang telah registrasi kode QR di Bali mencapai 112.000 unit kendaraan. Diyakini, angka ini bertambah jelang diterapkan penerapan transaksi menggunakan kode QR.
Sejak sosialisasi, Pertamina mencatat realisasi volume BBM untuk transaksi biosolar menggunakan kode QR di Bali hingga 30 Mei 2023 mencapai total 824.715 liter.
"Transaksi pembelian BBM solar subsidi menjelang penerapan kewajiban menggunakan QR Code telah mencapai 92 persen," ucapnya.