Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma Sangkal Disebut Obligor BLBI

Tim iNews.id
Pemegang saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma menyangkal bahwa dirinya penanggung utang atau obligor eks BLBI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemegang saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma menyangkal bahwa dirinya penanggung utang atau obligor eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini diungkapkan Andri melalui hak jawab kepada iNews.id terkait pemberitaan penyitaan aset oleh Satgas BLBI pada, Jumat (28/6/2024).

Andri membantah bahwa Bank Centris Internasional memiliki utang Rp4,5 triliun kepada negara. Dia juga menolak Bank Centris Internasional disebut sebagai pengemplang BLBI.

"Justru yang benar adalah Bank Centris Internasional tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Bank Indonesia," ujar Andri dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Andri menegaskan bahwa Bank Centris Internasional tidak memiliki utang kepada dan negara dan sebaliknya negara yang memiliki kewajiban kepada pihaknya akibat penutupan Bank Centris Internasional secara sepihak. 

"(Penutupan secara sepihak) yang berakibat Bank Centris Internasional dan pemegang saham serta pengurus terzolimi selama 26 tahun terhadap hal ini," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cadangan Devisa RI Naik jadi 146,3 Miliar Dolar AS di September 2026, Ini Faktor Pendorongnya

11 hari lalu

BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya

11 hari lalu

BI Beberkan Jurus untuk Tarik Investor Asing ke Aset Rupiah 

13 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal